Thursday, March 26, 2020

Sistem SHN Singapura Bisakah Diterapkan di Indonesia? Mengantisipasi Penyebaran COVID-19


Assalammualaikum wr.wb
Hai Sahabat Absensi! Kembali lagi nih sama Kabar Absensi hehe

Kali ini udah pasti dong, Kabar Absensi akan membawakan kabar terbaru lagi terkait dunia absensi tapi kali ini sedikit berbeda ya

Kenapa berbeda? Ya karena kondisi yang kita alami sekarang juga beda, Virus COVID-19 kini sudah menyebar dengan cepat di Indonesia, salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi dampak virus ini mereka mengeluarkan perintah dan anjuran masyarkat di seluruh Indonesia untuk #dirumahaja a.k.a jangan kemana2 dulu, karena cara ini udah di terapin di negara lain untuk menanggulani wabah virus ini.

Nah salah satu negara berkembang di Asia Tenggara yaitu Singapura, punya cara sendiri untuk menangani kasus ini di negaranya.
Apa itu? SHN (Stay Home Notice)
Stay Home Notice ini sendiri adalah kebijakan dari Pemerintah Singapura untuk semua orang yang masuk ke Singapura dengan riwayat orang ini pergi ke negara negara di Asia Tenggara dan negara lainnya dalam 14 hari terakhir.


Dilansir dari : 
Surat Kabar JAWA POS - 18 Maret 2020


Foto : Cara Kerja Penerapan SHN di Singapura
Sumber : Jawa Pos

Buat yang masih belum paham dan jelas, langsung mampir ke sumber di bawah ini :
Channel News Asia
Nah sekarang mungkin Sahabat Absensi bertanya terus hubungannya dengan absensi apa? Yuk sekarang kita meluncur kebawah hehe

Penerapan yang dilakukan di Singapura ini, bisa gak kita terapin di Indonesia? Bisa dong!
Salah satu brand absensi di Indonesia yaitu Fingerspot, mereka ini punya salah satu layanan absensi yang bisa digunakan untuk penerapan yang sudah dilakukan di Singapura, bahkan sebelum ada kasus wabah virus COVID-19 ini.

Layanan ini adalah Fingerspot.iO, salah satu layanan absensi online dari Fingerspot yang digunakan untuk Perusahaan atau Instansi yang memiliki karyawan/tim lapangan yang biasanya mereka bekerja di lapangan dan jarang sekali untuk bisa datang ke kantor.
Di fitur Fingerspot.iO ini yang mereka gunakan adalah fitur scan GPS, dimana karyawan nanti akan melakukan Scan GPS yang sudah ditetapkan oleh Perusahaan, kemudian notif scan karyawan ini akan dikirimkan langsung ke App Owner mereka, jadi intinya mereka terpantau.

Nah dengan cara kerja seperti itu, Layanan ini bisa diterapkan di Indonesia untuk memantau warga yang berstatus SHN atau memang mempunya riwayat datang dari negara atau wilayah yang terdampak wabah COVID-19 ini, langsung simak gambar dibawah ini :

Detail SHN jika di terapkan di Indonesia

Dengan layanan ini pengawas yang bertugas pun juga bisa memantau secara efesien kepada warga bersatus SHN ini, dengan QRCode Spot yang sudah dibuat dari pihak pengawas dan kita bisa tau kalau memang si warga berstatus ini masih dalam jangkauan radius Spot tersebut selama 14 Hari atau masa berlaku yang ditentukan

Dengan adanya pengawasan yang tepat dan rutin ini, mungkin bisa menjadi solusi untuk mengurangi dampak wabah virus COVID-19 di Indonesia sekarang ini.

Info PENTING!
Untuk kamu Sahabat Absensi yang mau berlangganan, untuk langganan pertama nikmati Voucher 1.000.000 + Diskon 50% untuk layanan absensi Fingerspot.iO ini!
Untuk bisa mendapatkan Voucher 1Jt, gunakan Kode Promo :


Dan untuk DISKON 50%nya bisa langsung aja kontak nomor di bawah ini :
Fingerspot Pinangsia
WA : 0811 270 1780

Okedeh kalo gitu info hari ini cukup dulu ya Sahabat Absensi
Tunggu terus info terupdate tentang dunia absensi dari Kabar Absensi
Semoga artikel hari ini bisa bermanfaat, terimakasih sudah membaca :)
Wassalammualaikum wr.wb

No comments:
Write comments